Tugas Kuliah


Tugas MKD, SMESTER 6
KASUS: BANGKRUTNYA BATAVIA AIR

Oleh

Firgina N. Salam
921410086
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS – UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

PENDAHULAN
Batavia Air telah memulai bisnis di Indonesia lebih dari duapuluh tahun. Dimulai dari usaha travel agent dan tumbuh menjadi usaha charter angkutan udara. Batavia Air berdiri pada tahun 2001. Kemudian pada tahun 2002, Batavia Air memperoleh Sertifikasi sebagai Operator Penerbangan. Dengan pengalaman di bidang usaha biro perjalanan dan industri angkutan udara, dan didukung dengan armada yang dapat dipercaya disertai sumber daya manusia yang handal, kami percaya dan optimis dapat bertahan didalam melaksanakan kompetisi angkutan udara.
Namun di awal tahun 2013 Seperti yang sudah diberitakan pada berbagai media bahwa Batavia Air telah dinyatakan pailit karena tak mempu melunasi utang-utang dalam jutaan Dollar. Memang tak dapat dipungkiri bahwa penggunaan utang sebagai modal operasional atau pun ekspansi usaha merupakan salah satu hal yang dapat dilakukan oleh lembaga atau perusahaan. Namun jangan lupa bahwa menggunakan utang diibaratkan memiliki dua bentuk yakni pedang bermata dua. Untuk pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada aplikasi utang sebagai salah satu sumber pendanaan perusahaan.
Dalam bidang keuangan terdapat dua bentuk pendanaan yakni yang bersumber dari internal perusahaan dan eksternal perusahaan. Internal perusahaan seperti laba ditahan, keuntungan dan lain-lainnya. Sedangkan ekternal perusahaan dapat berupa utang, obligasi, penjualan saham dan lain-lainnya. Namun dala tulisan ini akan emmfokuskan pada utang yang mana diduga merupakan salah satu penyebab pailitnya Batavia Air. Untuk memperjelas bahwa menumpuknya utang oleh Batavia Air karena ketika jatuh tempo pelunasan utang, yang terjadi adalah ketidakmampuan. Pertanyaannya adalah mengapa tidak mampu?
Dalam aplikasi utang sebagai pendanaan biasanya diikuti juga dengan analisis tentang kemampuan melunasi serta kredibilitas sang pengutang. Dalam hal ini, menumpuknya utang mungkin saja disebabkan lemahnya aspek manajemen keuangan dalam tubuh Batavia Air. Karena bagaimana pun kasus pailitnya Batavia Air diduga disebabkan oleh utang sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimana proses persetujuan untuk berutang hingga pencairan dana utang tersebut? Apakah melalui analisis komprehensif bisnis ataukah tidak? Dalam hal ini hanya pihak interen perusahaan Batavia Air yang mampu menjawabnya.
Namun apabila dikaji dari perspektif keuangan maka pailitnya Batavia Air mendeskripsikan pengelolaan keuangan yang kurang bagus yang mana dapat terindikasi dari kemampuan menghasilkan nilai lebih dari utang atau biasanya disebut sebagai cost lebih besar dari benefit. Hal ini dapat terjadi mungkin saja disebabkan telaah kondisi bisnis serta sense of crisis pihak manajemen Batavia Air mengalami kendala. Karena bagaimana punketika membuat keputusan untuk berutang haruslah memperkirakan kemampuan untuk melunasi serta kemampuan memprediksi trens pasar untuk kepentingan bisnis.
LANDASAN TEORI
Kebangkrutan adalah suatu kondisi disaat perusahaan mengalami ketidakcukupan dana untuk menjalankan usahanya. Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998, debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan yang berwenang, baik atas permohonannya sendiri, maupun atas permintaan seorang atau lebih krediturnya (Yani dan Widjaja, 2004: 153).
Emiten atau perusahaan publik yang gagal atau tidak mampu menghindari kegagalan untuk membayar kewajibannya terhadap pemberi pinjaman yang tidak terafiliasi, maka emiten atau perusahaan publik wajib menyampaikan laporan mengenai pinjaman termasuk jumlah pokok dan bunga, jangka waktu pinjaman, nama pemberi pinjaman, penggunaan pinjaman dan alasan kegagalan atau ketidakmampuan menghindari kegagalan kepada Bapepam dan Bursa Efek di mana efek emiten atau perusahaan public tercatat secepat mungkin, paling lambat akhir hari kedua sejak emiten atau perusahaan publik mengalami kegagalan atau mengetahui ketidakmampuan untuk menghindari kegagalan dimaksud (Yani dan Widjaja, 2004: 14).
Kesulitan keuangan jangka pendek bisa berkembang menjadi kesulitan tidak solvabel, dan perusahaan bisa dilikuidasi atau direorganisasi. Likuidasi dipilih apabila nilai likuidasi lebih besar dibandingkan dengan nilai perusahaan kalau diteruskan. Reorganisasi dipilih apabila nilai perusahaan kalau diteruskan lebih besar dibandingkan nilai likuidasi.
Analisis kebangkrutan dilakukan untuk memperoleh tanda-tanda awal kebangkrutan. Semakin awal tanda-tanda kebangkrutan semakin baik bagi manajemen karena manajemen bisa melakukan perbaikan-perbaikan. Kreditur dan pemegang saham bisa melakukan persiapan untuk mengatasi berbagai kemungkinan yang buruk.
 Tandatanda kebangkrutan dalam hal ini dilihat dengan menggunakan data-data akuntansi. Kesulitan keuangan bisa berarti mulai dari kesulitan likuidasi yang merupakan kesulitan keuangan paling ringan, sampai ke pernyataan kebangkrutan, yang merupakan kesulitan keuangan yang paling berat. Kesulitan keuangan bisa dilihat sebagai kontinum yang panjang, mulai dari yang ringan sampai yang paling berat.
Ada beberapa indikator yang bisa menjadi prediksi kebangkrutan perusahaan. Salah satu sumbernya adalah analisis aliran kas untuk saat ini atau untuk masa mendatang dan analisis strategi perusahaan. Sumber lain adalah laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan bisa dipakai untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan dengan menggunakan rasio keuangan.
Pendekatan univariate bisa dipakai untuk memprediksi kebangkrutan dengan asumsi bahwa distribusi variabel keuangan untuk perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan berbeda dengan distribusi variabel keuangan untuk perusahaan yang tidak mengalami kesulitan keuangan. Jika beberapa variabel dipakai untuk memprediksi, ada kemungkinan hasil yang saling bertentangan akan diperoleh. Untuk mengatasi kelemahan semacam itu metode prediksi multivariate bisa digunakan.
Kegagalan (Failure) dapat didefinisikan dalam beberapa cara, dan kegagalan tidak harus menyebabkan keruntuhan atau pembubaran perusahaan. Kegagalan ekonomis berarti bahwa pendapatan perusahaan tidak mampu menutup biayanya sendiri. Sedangkan kegagalan keuangan berarti jika perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban pada waktunya harus dipenuhi, walaupun harta totalnya melebihi kewajiban totalnya (Weston dan Brigham, 2000).
Menurut R. Agus Sartono (1994), ada tiga jenis kegagalan perusahaan yaitu:
1.      Perusahaan yang menghadapi technically insolvent, jika perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya yang segera jatuh tempo tetapi asset perusahaan nilainya lebih tinggi daripada hutangnya.
2.      Perusahaan yang menghadapi legally insolvent, jika nilai asset perusahaan lebih rendah daripada nilai hutang perusahaan.
3.      Perusahaan yang menghadapi kebangkrutan yaitu jika tidak dapat membayar hutangnya dan oleh pengadilan dinyatakan pailit.
PEMBAHASAN
Di tengah booming bisnis penerbangan dengan pertumbuhan jumlah penumpang yang impresif, PT Metro Batavia selaku operator maskapai Batavia Air, justru bangkrut karena tak mampu membayar hutang senilai USD4.688juta kepada kreditor.  Akibatnya, Batavia dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat, Rabu 30 Januari 2013.
Pernyataan pailit terhadap Batavia diputuskan berdasarkan surat Nomor 77/Pailit/2012/PN Niaga Jakarta Pusat.  Menurut pejabat Humas PN Jakarta Pusat Bagus Irawan, gugatan pailit diajukan perusahaan sewa guna pesawat internaional Lease Finance Corporation (ILFC) dari Amerika Serikat.
Batavia mengaku tidak bisa membayar utang karena force majeur.  Batavia yang terlanjur mendatangkan Airbus A330 dari ILFC ternyata gagal dalam tender angkutan haji karena tidak memenuhi persyaratan.  Akibatnya, banyak pesawat yang menganggur.  Sebuah perusahaan dinyatakan bangkrut bila kondisi keuangannya tidak sehat, baik karena kerugian atau sebab lain, sehingga tidak mampu membayar utang-utangnya (insolvent).  Akibat kebangkrutan itu, perusahaan dapat dinyatakan pailit oleh pengadilan, baik atas permohonan perusahaan sendiri maupun kreditornya.  Berdasarkan UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan, perusahaan dapat dipailitkan apabila tidak mampu melunasi hutang dua atau lebih kreditor yang telah jatuh tempo.
Manajemen Batavia Air menerima putusan pailit tersebut, dan skemudian Batavia Air menghentikan seluruh kegiatan operasional terhitung sejak 31 Januari 2013 pukul 00.00 WIB.  Meski demikian, Batavia diberi kesempatan untuk mengajukan kasasi selama periode delapan hari sejak keputusan pailit.  Jika kasasi tidak diajukan, Batavia resmi pailit dan penanganannya diambil alih oleh kurator.
Kebangkrutan Batavia berawal dari langkah perusahaan untuk leasing pesawat berbadan lebar Airbus 330 dari ILFC guna angkutan jemaah haji.  Ternyata tiga tahun berturut-turut Batavia Air tidak mendapatkan proyek haji, sehingga terjadi tunggakan-tunggakan pembayaran.  Seluruh hutang Batavia ke ILFC sebesar USD4,688juta telah jatuh tempo pada 13 Desember 2012.  “Adanya informasi negatif dan simpang siur mengenai Batavia Air yang beredar selama beberapa waktu terakhir ini mengakibatkan hilangnya kepercayaan para agen, pelanggan dan partner bisnis Batavia Air,”
Untuk proses selanjutnya, PN Jakpus telah menunjuk empat kurator, yakni Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait, Permata N Daulay, dan Alba Sukma Hadi.  Para kurator tersebut akan menangani segala urusan dan dampak dari penutupan Batavia Air, termasuk urusan refund atau endorse tiket para penumpang, kargo, pajak, penyelesaian karyawan Batavia, serta mitra terkait seperti biro perjalanan, kreditor, dan lain-lain.
Para penumpang yang sudah memiliki tiket Batavia Air dan belum terbang bisa melapor ke kantor perwakilan Batavia Air setempat untuk proses pengembalian uang.  Seluruh karyawan Batavia Air mulai 31 January 2013 diberhentikan secara hormat, kecuali mereka yang ditunjuk sebagai tim pemberesan.  Kewajiban perusahaan kepada karyawan akan mengacu UU Ketenagakerjaan”. Nasib 3.400 karyawan Batavia Air kini menunggu arahan dari para kurator yang membantu menangani segala urusan dan dampak dari penutupan perusahaan Batavia Air. Tim kurator yang dipilih oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan menangani berbagai dampak, termasuk urusan refund atau endorse tiket para penumpang, kargo, pajak/tax, penyelesaian karyawan Batavia Air, mitra terkait seperti para travel agent, kreditor, dan lain-lain.
Dari kasus pailitnya Batavia Air dapat dipahami bahwa ada celah pemasukan dan pengeluaran serta bias akan potensi bisnis bahwa semua itu tidak pasti. Oleh karena itu, pemanfaatan celah pasar yang diharapkan oleh pihak manajemen Batavia Air tidak berjalan sesuai rencana. Dengan demikian berpijak pada ulasan sebelumnya terdapat beberapa hal yang dapat diambil hikmahnya dari kasus pailitnya Batavia Air, yakni:
a.       Sense of crisis
Alasan pertama dari sense of crisis yakni pihak manajerial tidak mampu memahami bahwa kondisi bisnis saat ini tidak pasti, oleh karena itu kepekaan dan ketanggapan bisnis perlu diperhatikan. Dalam aplikasi penggunaan utang sebagai sumber pendanaan maka langkah pertama yang harus ditelaah secara mendalam adalah kemampuan dan kondisi pemasukan bisnis. Sampai di sini dapat ditarik benarng merah bahwa sense of crisis perlu mendapatkan perhatian serius dari perusahaan-perusahaan yang berkeinginan bertahan pada kondisi persaingan yang tajam serta penuh ketidakpastian. Lanjut bahwa apabila perusahaan memiliki sense of crisis maka pihak manajerial perusahaan dapat bersikap dengan tepat sebelum bahaya itu terjadi. Dalam kasus Batavia Air, sudah terjadi goncangan barulah mulai memikirkan solusi untuk menyelesaikannya. Tentu saja hal tersebut terlambat dan ebrakhir dengan pailit.
b.      GCG
Seperti yang diketahui bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik saat ini tidak dapat diabaikan seperti waktu-waktu sebelumnya dan memang hal itu benar adanya karena melalui tata kelola yang baiklah akan memudahkan proses operasionalisasi dan perbaikan secara kontinyu. Dalam konteks pailitnya Batavia Air perlu mendapatkan perhatian untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik.
c.       Lemahnya analis C/B
      Analisis cost benefit sangat penting ketika suatu perusahaan hendak membuat keputusan menggunakan utang sebagai sumber pendanaan. Karena dari analisis C/B inilah akan membantu memahami kondisi perusahaan dengan lebih baik. Dalam arti akan membuka cakrawala kekuatan melunasi utang serta bagaimana keuntungan lainnya apabila mau menggunakan utang. Dalam konteks Batavia Air ada indikasi bahwa analisis C/B belumlah dilakukan sepenuhnya sehingga analisis utang diabaikan dan mengalami utang yang berlebihan, atau dengan kata lain mengalami kekurangan kemampuan melunasi utang.
d.      Harga
Harga memang sangat peka oleh konsumen karena konsumen cenderung lebih memilih harga yang murah. Dan hal itu memang normal karena lebih kecil jumlah uang untuk mendapatkan suatu barang maka akan semakin baik adanya. Hanya saja dalam konteks Batavia Air, untuk menunjang keberlangsungan arus kas masuk membutuhkan lebih dari hanya sekedar bersaing menggunakan harga sebagai ujung tombak. Dalam arti membutuhkan aspek lainnya selain harga guna memperkuat arus kas masuk sehingga laba ditahan pun dapat meningkat, dan apabila kondisi itu terus berlangsung akan meningkatkan kemampuan melunasi utang.
e.       Gunakan sumber pendanaan berimbang
Maksudnya adalah bagaimana menggunakan sumber pembiayaan atau kombinasi yang sehat dari dana internal dan dana ekternal. Kasus pailitnya Batavia Air mengindikasikan penggunaan utang yang berelbihan tanpa analisis yang mendalam. Oleh karena itu gunakan persentase dana internal dan eksternal yang bijak yang mana terindikasi dari tidak jangan menggunakan utang sebagai modal utama operasionalisasi. Memang benar bahwa ada juga perusahaan yang menggunakan utang sebagai sumber utama pendanaan yakni perusahaan-perusahaan yang berbisnis dalam lang[angan bisnis perbankan. Nah dalam hal ini dapat dilihat bahwa karakteristik jenis industri dimana Batavia Air beroperasionaliasi memiliki perbedaan karakter dengan industri perbankan sehingga sekali lagi persentase penggunaan utang sebagai sumber pendanaan haruslah benar-benar dianalisis secara mendalam. Sebaiknya jangan melebihi dari 40% dari total aset yang dimiliki sehingga ketika terjadi goncangan keuangan masih berpeluang untuk menghasilkan aset.
Solusi
Batavia Air seperti yang diketahui merupakan suatu organisasi dan yang namanya organisasi mendeskrisikan kumpulan orang-orang yang secara sadar bergabung untuk mencapai visi organisasi. Berpijak pada definisi tersebut diketahui bahwa dalam tubuh Batavia Air terdapat cukup besar tenaga kerja. Nah apa yang akan terjadi pada mereka ketika Batavia Air dinyatakan pailit? Jawabannya adalah tenaga kerjanya sudah dipastikan tidak akan bekerja lagi, atau dengan kata lain akan menganggur. Hal inilah yang perlu dipikirkan oleh pihak manajerial Batavia Air karena jumlah kapasitas tenaga kerja yang cukup banyak akan berdampak pada aspek makro dan mikro. Dengan demikian berpijak pada kasus pailitnya Batavia Air, perusahaan-perusahaan lainnya dapat mempersiapkan program-program khusus guna menyelamatkan nasib tenaga kerjanya apabila perusahaan tempat mereka bekerja mengalami kasus yang sama dengan Batavia Air. Dalam jargon manajemen biasanya disebut sebagai corporate social responsibility (CSR) yakni bagaimana sebuah perusahaan memahami dan mengerti serta memberikan tangung jawab berupa solusi kepada stakeholder yang meliputi juga tenaga kerjanya apabila perusahaan mengalami pailit. Dengan demikian, jalankan program CSR sekarang juga untuk mempersiapkan sesuatu yang mungkin saja terjadi dari sekarang hingga di masa depan.
Kebijakan Pemerintah dalam Permasalahan
Pemerintah dapat mengatur dengan maskapai lain untuk mengijinkan seseorang dengan tiket  Batavia Air yang berlaku untuk dibookingkan kembali secara gratis sehingga setidaknya penumpang dapat terbang ke tujuan mereka tanpa biaya tambahan apapun. Hal tersebut tentunya dibayar oleh pemerintah.
Tetapi ada cara lain tentang bagaimana pemerintah membantu persoalan ini, yaitu dengan mengambil alih Batavia. Pemerintah Indonesia sendiri telah berjuang memiliki Merpati Nusantara yang bisa bertahan hanya dengan suntikan dana yang besar dari pemerintah.
Dengan mengambil alih Batavia maka dapat memungkinkan untuk penyatuan operasi, restrukturisasi dan privatisasi mereka dengan sebuah IPO (Initial Public Offering) dalam beberapa tahun mendatang. Hal tersebut memang mahal tetapi merupakan kesempatan sebagaimanaMerpati menjadi penyebab sakit kepala pemerintah Indonesia karena Merpati terlalu lemah untuk bertahan padahal Merpati menyediakan fungsi penting layanan publik dalam melayani lokasi terpencil.
Di sisi lain, kebanyakan penerbangan Batavia berada pada rute populer. Kombinasi ini menguntungkan karena akan memungkinkan Merpati untuk melayani sebagai pengganti rute utama Batavia, sama seperti Wings Air yang merupakan pengganti untuk rute Lion Air.
Pengambilalihan oleh pemerintah juga akan menstabilkan pasar secara langsung, hal tersebut akan menjadikan harga tetap rendah dan menjamin keselamatan penerbangan lain. Sama seperti selama krisis keuangan yang diselamatkan oleh pemerintah di seluruh dunia karena mereka dianggap "terlalu besar juga gagal", yang berarti kebangkrutan bank akan menyebabkan percikan kerusakan yang signifikan terhadap perekonomian. Batavia bukanlah sebuah bank tetapi dapat dianggap "terlalu besar juga gagal" pula. Pengambilalihan keseluruhan oleh perusahaan lokal, pemerintah atau bahkan investor asing akan menjadi solusi terbaik tetapi diperlukan waktu yang cepat.
KESIMPULAN
Batavia Air dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena terkait Batavia Mengikuti Tender Pemerintah dengan menyewa Pesawat Air Bus sebagai Angkutan Ibadah Haji, namun Batavia Air tidak memenuhi syarat dan kemudian hutang sewa tersebut tidak sanggup terbayar.
ILFC adalah perusahaan yang memegang Pesawat Air Bus menggugat PT. Metro Batavia yang bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun karena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.

REFERENSI 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar